DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua santri asal Pondok Pesantren Darus As'sadah, Samarinda, Kalimantan Timur berinisial AA dan HR harus berurusan dengan pihak kepolisian, sebab diduga melakukan penganiayaan terhadap gurunya hingga meninggal dunia pada Rabu (23/2/2022) subuh tadi.
Informasi dihimpun, kedua santri itu nekat melakukan penganiayaan terhadap korban, Eko Hadi Prasetya (43) karena menyita ponsel pelaku yang digunakan saat pelajaran, sehari sebelum kejadian.
Kemudian, sekira pukul 05.30 Wita usai salat subuh kedua pelaku mendatangi gurunya tersebut, dengan tujuan meminta kembali ponselnya.
Akan tetapi, korban saat itu tak ingin mengembalikan ponsel kedua muridnya dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.
"Karena ponselnya tidak dikembalikan, pelaku akhirnya kesal dan langsung mengeroyok korban menggunakan kayu balok," ungkap Polsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang saat dikonfirmasi awak media.
Setelah mengeroyok korban, dan melihatnya tak lagi berdaya kedua santri itu pun segera melarikan diri.
"Jadi setelah kejadian itu, ada satu saksi yang melihat korban sudah terkapar dan langsung membawanya ke rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban dikabarkan meninggal dunia," urai Bambang.
Setelah korban menghembuskan nafas dan diduga adanya penganiayaan, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang pun bergegas ke lokasi kejadian dan langsung melakukan penyelidikan awal.
"Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian korban. Akhirnya sekitar setengah jam, kami pun mengamankan kedua pelaku yang tak lain adalah santri dari pesantren itu," bebernya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah kayu balok yang digunakan untuk menghabisi korban.
"Iya untuk barang bukti cuma dua itu (kayu balok)," imbuhnya.
Kasus penganiayaan yang berujung kematian guru pesantren itu pun kini dilimpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Samarinda.
Hal itu pun turut dibenarkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi awak media.
Kata polisi berpangkat melati satu emas itu, saat ini kedua pelaku pun beserta dua kayu balok telah diamankan di markas kepolisian Kota Tepian, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, sekarang lagi di proses di polres untuk mendalami keterangan dari kedua pelaku dan mencari motif penganiayaan tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda itu.
Saat disinggung lebih jauh, Andika Dharma Sena pun memilih irit bicara sebab masih dalam proses penyidikan.
"Yang lain-lainnya nanti dulu lah, kami masih periksa dulu pelaku. Nanti kalau sudah ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan lagi," pungkasnya. (tim redaksi)