Minggu, 24 November 2024

Tak Terima Ditegur, Pria Bertato di Samarinda Timpas Pemilik Warnet hingga Kritis

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 21 April 2020 7:43

Kevin Charmeling saat diamankan jajaran Polsek Samarinda Kota dengan dua luka tembak di kakinya akibat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Keluar-masuk bui tak membuat Kevin Charmeling (39) jera dari jeratan hukum. Teranyar, pria dengan tato di sekujur tubuhnya ini kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat kasus penganiayaan berat kepada Apriliansyah (25) di Jalan Tarmidi, No 14A, RT 02, Samarinda Kota, pada Selasa (21/4/2020) pukul 01.10 Wita.

Dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang dengan bilah sekira 30-50 sentimeter, Kevin menghujamkannya sebanyak empat kali yang mengenai bagian kepala, tangan, lengan dan paha kiri Apriliansyah.

Walhasil, akibat serangan brutal tersebut seketika Apriliansyah tersungkur dan bermandikan darah. Sementara Kevin langsung melarikan diri dan membuang barang bukti yang digunakannya ke aliran Sungai Karang Mumus.

Empat jam berselang, Kevin berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Kota dengan dihadiahi dua timah panah di kaki depannya.

Informasi dihimpun, kejadian bermula saat Kevin datang ke kediaman Apriliansyah yang juga sebagai warung internet (warnet) untuk mencari rekannya.

Namun keadaan warner kala itu kosong, dan hanya ada satu bilik meja yang diisi oleh seorang bocah. Kala itu, Kevin tengah dipengaruhi alkohol.

Si bocah kala itu dikabarkan membuat suara berisik yang seketika memantik amarah Kevin dan si bocah pun sempat menerima beberapa bogem mentah dari pelaku.

Melihat hal tersebut, Apriliansyah selaku penjaga dan pemilik warnet langsung melerai dan meminta Kevin untuk pergi. Tak terima dengan perlakuan itu, Kevin sempat mengagungkan badik kecil yang selalu di bawanya dan mengancam kepada Apriliansyah. Setelah pergi meninggalkan warner, rupanya Kevin kembali bertandang dengan membawa parangnya.

Tanpa aba-aba, Kevin dari bagian belakang sebelah kiri langsung menghujamkan tebasan parangnya sebanyak empat kali. Setelah itu, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di kediaman keluargnya di Jalan Revolusi, Loa Bahu, Sungai Kunjang. Saat dijumpai awak media, Kevin mengaku kalau saat itu ia memang tengah berada di dalam pengaruh minuman keras.

"Ya," singkat Kevin dengan nada ketus.

"Tidak kenal," sambung Kevin menyebut dirinya tak mengenal Apriliansyah dan tak sedikitpun memiliki dendam pribadi sebelumnya.

Setelah melakukan penimpasan terhadap korban, Kevin diamankan sekitar pukul 05.00 Wita.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan kalau tindakan tegas yang diambil pihak kepolisian dengan melubangi kedua kaki Kevin, lantaran pelaku saat diamankan coba melakukan perlawanan hingga berupaya melarikan diri.

"Saat pelaku (Kevin) kami giring untuk mencari barang buktinya (parang), dia coba melarikan diri dan terpaksa kami ambil tindakan tegas terukur," tegas polisi berpangkat balok dua tersebut.

Akibat perbuatannya, Kevin kini terancam Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman sekitar 5 tahun kurungan. Sedangkan kondisi korban, sambung Dalimunthe, saat ini masih berada dalam penanganan medis.

"Untuk kondisi korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit (RSUD AW Sjahranie) dan kondisinya dikabarkan kritis," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews