Jumat, 31 Januari 2025

Tak Perlu Takut Jika Tak Terlibat, Mahfud MD Minta Menteri Bongkar Kasus HGB Pagar Laut

Koresponden:
Alamin
Selasa, 28 Januari 2025 18:5

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD/ist

DIKSI.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN disebut tidak bisa dijerat pidana dalam kasus penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) pagar laut.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat merespon kasus  pagar laut misterius yang ditemukan membentang 30 km di perairan Tangerang.

Ia mengatakan yang bertanggung jawab secara pidana dalam kasus penerbitan HGU itu adalah aktor intelektual, pelaku dan peserta penerbitan yang ada niat menerbitkan HGU tersebut.

"Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi," ujar  Mahfud MD, Selasa (28/1).

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut ternyata daerah yang dipagari itu sudah bersertifikat HGB meski berada di kawasan laut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews