Jumat, 22 November 2024

Tak Kunjung Ditemui Wakil Rakyat, Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Blokir Jalan di Depan Gedung DPRD Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 6 Juli 2020 7:33

Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat saat melakukan aksi blokir jalan di depan gedung DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tak kunjung ditemui perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), massa aksi Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (MAHAKAM) blokir jalan di depan kantor DPRD Kaltim, Jalan M. Said, Karang Paci, Senin (6/7/2020).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Yani menyampaikan, belum ada kesepakatan mengenai jumlah orang yang akan diterima masuk untuk berdialog dengan anggota DPRD Kaltim.

"Kami sudah melemparkan surat untuk kemudian melakukan dialog dan hearing dengar pendapat dengan DPRD Kaltim, kejaksaan, Polda Kaltim, bahkan hingga Pemerintah Provinsi. Namun sampai siang ini belum ada kepastian karena mintanya 10 dari jumlah massa yang hadir," ungkapnya.

Lanjutnya, bahkan beberapa pihak yang dinginkan untuk hadir berdialog tidak memberi kepastian kepada mahasiswa.

"Sehingga itu jadi catatan penting bagi kami untuk terus-menerus melakukan orasi politik di depan gedung DPRD Kaltim sampai ada itikad baik dari DPRD Provinsi Kaltim untuk menerima kami ke dalam," tegasnya.

Yani menyebut, pihak-pihak yang menjadi tujuan berdialog diantaranya adalah Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim, Polda Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Namun massa aksi menyayangkan tidak ada itikad baik dari pemangku kebijakan untuk berdialog membahas terkait poin-poin penolakan Undang-Undang Minerba No.3 Tahun 2020.

"Yang kami nantikan sebenarnya adalah berdialog. Kami sebenarnya sudah beritikad baik tidak membuat kegaduhan namun lagi-lagi pihak DPRD tidak kooperatif. Bahkan kami sudah 2 jam berada disini tidak ada yang keluar menemui kami," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews