"Perekonomian kita bangkitkan, tapi protokol kesehatan tidak boleh kendor. Pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara konsisten," tegasnya.
Penegakkan disiplin ini sebut AH terus dilakukan dengan bersinergi bersama aparat kepolisian dan TNI untuk pengawasan di lapangan.
Salah satunya yakni pengawasan terkait Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda tentang penegakan protokol kesehatan, hingga sejumlah produk hukum lainnya yang mengatur tentang upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tepian.
Namun meski bersinergi dengan aparat kepolisian dan TNI dalam hal penegakkan di lapangan, menurut Wali Kota, kunci utamanya tetap ada di masyarakat. Disiplin dan kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utamanya.
"Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Tetapi harus dengan kerjasama dan dukungan masyarakat. Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)