Pemerintah pusat menetapkan libur dan cuti lebaran Idulfitri 1443 hijriah ditetapkan sejak 29 April hingga 6 Mei 2021.
SelengkapnyaBantuan hibah didapatkan Pemerintah Kabupaten Paser dari luar negeri, tepatnya pemerintah Jepang. Bantuan hibah itu berupa pembangunan Unit Gawat Darurat (UGD) serta fasilitas pelayanan kesehata
Selengkapnya