Minggu, 28 April 2024
Tag Berita
Majelis Hakim Vonis Terdakwa Iwan Ratman 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pilih Pikir-pikir Persidangan beragendakan putusan kasus rasuah terdakwa Iwan Ratman di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, pada Selasa (9/11/2021) sore tadi akhirnya digelar.
hukum-kriminal 2021-11-09 12:54:07
Sidang Putusan Terdakwa Iwan Ratman Ditunda Selasa Besok Babak akhir persidangan mantan Dirut PT MGRM, terdakwa Iwan Ratman kembali ditunda pada Senin (8/11/2021) hari ini. Sejatinya, pada hari ini, Iwan Ratman memasuki putusan hukum alias vonis majelis hak
hukum-kriminal 2021-11-08 11:05:24
Pembelaan Iwan Ratman di Kasus Korupsi PT MGRM, Anggap Proyek Tangkit Timbun Tidaklah Fiktif Persidangan yang memasuki agenda pembacaan pledoi kembali menghadirkan terdakwa Iwan Ratman selaku mantan Direktur Utama PT MGRM sebagai pesakitan.
hukum-kriminal 2021-11-01 16:10:26
Terdakwa Iwan Ratman Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar Sidang rasuah proyek fiktif tangki timbun dan terminal bahan bakar minyak (BBM), Iwan Ratman selaku mantan Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) akhirnya memasuki agenda sidang tuntutan.
hukum-kriminal 2021-10-26 06:00:24
Sidang Iwan Ratman Kembali Ditunda, Alasannya Ini... Sidang rasuah Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (
hukum-kriminal 2021-10-19 10:12:25
Sidang Kasus Rasuah, Majelis Hakim Ambil Keterangan Dokter dan Pastikan Kesehatan Terdakwa Iwan Ratman Terdakwa Iwan Ratman yang sebelumnya berhalangan lantaran sakit saraf kejepit, dipastikan dapat melanjutkan sidang perkara korupsi Rp50 miliar yang menjeratnya.
daerah 2021-09-16 13:21:19
Kasus Rasuah Iwan Ratman Kembali Tertunda, Bupati Kukar Urung Beri Kesaksian Sidang kasus rasuah pembangunan tangki timbun dan terminal BBM di Samboja dengan terdakwa Iwan Ratman sebagai Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), kembali ditunda oleh majelis hakim Pe
hukum-kriminal 2021-09-03 10:55:40
beritaekonomi
beritaadvertorial
untukAnda
beritanasional