Sabtu, 23 November 2024
Tag Berita
Sidang Lanjutan PT MGRM, Iwan Ratman Akui Alirkan Uang Miliaran Rupiah ke Perusahaan Pribadinya Iwan Ratman terdakwa kasus rasuah proyek fiktif pembangunan tangki timbun dan terminal BBM di Samboja, Balikpapan dan Cirebon, sekaligus Direktur Utama di Perusahaan Daerah milik Pemkab Kukar PT Mahak
daerah 2021-08-26 12:04:40
Perusda MMP Kaltim Ancang-ancang Bangun Jaringan Gas di IKN dan Daerah Penyangga Ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, sejumlah rencangan bisnis mulai dilirik oleh Edy Kurniawan. Sederet pekerjaan rumah juga mesti dilakukan membenahi perusda yang
daerah 2021-08-26 08:23:30
Ajukan Gugatan, Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi Dana PI Digelar Dua Pekan Mendatang Upaya perlawanan hukum tersangka Iwan Rahman yang menempuh praperadilan rupanya telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Rabu (24/2/2021) dengan Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Smr.&nb
hukum-kriminal 2021-02-26 09:41:30
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PI Blok Mahakam, Mantan Direktur Perusda MGRM Gugat Kejati Kaltim Informasi dihimpun Iwan melakukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Samarinda dengan Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Smr yang tercacat di pengadilan pada Rabu (24/2/2021) kemarin. 
hukum-kriminal 2021-02-25 11:27:24
Dirut PT MGRM Kukar yang Tersandung Kasus Korupsi Dana PI Blok Mahakam Diberhentikan Direktur Utama (Dirut)  Perseroda PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara (Kukar) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI), telah diberhentikan se
daerah 2021-02-24 12:34:25
Dirut Perusda Kukar Ditangkap Kejati, Perusda Kaltim Dikeker, Hadi Mulyadi: Jangan Nakal Pada Kamis (18/2/2021) kemarin, Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) berinisial IR, ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
daerah 2021-02-21 09:49:36
Evaluasi Pemprov, Pemborosan Rp 37 Miliar Dana PI 10 Persen untuk Gaji Harus Dikembalikan, Jika Tidak Akan Dipidana Pemprov Kaltim merespon laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait pemborosan dana pendapatan PI 10 persen Blok Mahakam.
daerah 2021-02-15 06:31:55
beritaekonomi
beritaadvertorial
untukAnda
beritanasional