Minggu, 22 Desember 2024
Tag Berita
Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Wali Kota Andi Harun Tetapkan UMK Samarinda 2025 Sebesar Rp3,7 Juta Penetapan angka ini mengikuti instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
daerah 2024-12-19 19:50:58
Besaran UMK Kukar 2022 Naik 0,63 Persen  Setelah dilakukan pertemuan anatar Dewan Pengupahan Daerah dengan unsur serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan akademisi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (22/11/2
advertorial 2021-11-23 07:27:42
beritaekonomi
beritaadvertorial
untukAnda
beritanasional