DIKSI.CO, PASER - DPRD Paser menyoroti sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
Hal itu disuarakan anggota Komisi III DPRD Paser, Eva Sanjaya.
Ia mengatakan jika BPD dan Pemdes bersinergi dengan baik maka pembangunan desa akan sukses.
Selain itu, Eva juga mendorong BPD untuk ikut mengawal aspirasi masyarakat guna kesejahteraan masyarakat desa.
“BPD harus bersinergi dengan pemerintah desa dalam proses pembangunan dan proses penggunaan anggaran desa. Sehingga desa menjadi maju dan masyarakatnya ikut sejahtera,” ujar Eva, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, Eva berpesan agar semangat budaya gotong royong yang melibatkan masyarakat terus ditingkatkan.
Tujuan agar masyarakat terlibat dalam proses dan pelaksanaan pembangunan.
“Tingkatkan sinergitas dengan berbagai unsur, baik Kades, masyarakat desa maupun berbagai pihak yang peduli terhadap pembangunan desa,” ucapnya.
Diketahui, BPD memiliki fungsi membahas, menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kades.
“Dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat 12 anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilantik pada 7 Maret 2023, oleh Sekretaris Daerah Paser, Katsul Wijaya.
Pelantikan itu disaksikan anggota DPRD Paser, Eva Sanjaya, beserta tamu undangan lainnya. (Advertorial)