DIKSI.CO - Pada Jumat, 20 Desember 2024, di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jusuf Kalla (JK) resmi melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat periode 2024-2029.
Dalam acara yang penuh khidmat tersebut, JK memimpin pengambilan sumpah para pengurus baru yang akan melanjutkan tugas mulia PMI dalam memberikan bantuan kemanusiaan di seluruh Indonesia.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi organisasi yang telah berperan besar dalam penanggulangan bencana dan kegiatan kemanusiaan di Indonesia.
Pengesahan kepengurusan PMI periode 2024-2029 telah resmi diumumkan melalui surat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor M.HH-AH.01-11.
Dengan pengesahan ini, JK menegaskan bahwa tidak ada lagi dualisme dalam tubuh organisasi PMI. Pemerintah, melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengakui kepengurusan yang dipimpin oleh Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI yang sah dan sahih.
"Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (mengesahkan pengurus PMI dengan ketua umum Jusuf Kalla). Itulah kesimpulannya dari surat-surat ini yang saya terima langsung," kata JK di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
"Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir," ujarnya.