Sabtu, 4 Mei 2024

Sudah Bebas, Mahasiswa Papua Telantar di Balikpapan

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 2 Juli 2020 13:53

Ferry Kombo dan pengacara Bernard

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dua mahasiswa Papua sudah bisa menghirup udara bebas setelah habis masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim).

Permasalahan baru muncul saat keduanya kehabisan bekal biaya pulang ke daerahnya masing masing. 

“Kami butuh biaya besar untuk pulang kembali ke Papua,” keluh aktivis BEM Universitas Cendrawasih (Uncen) Ferry Kombo (25) di Balikpapan, Selasa (2/7/2020). 

Masa penahanan Ferry Kombo dan Alexander Gobai (Universitas Sains dan Teknologi Jayapura) habis sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Keduanya sempat ditahan 10 bulan saat menjalani proses persidangan kasus kerusuhan demo massa di Jayapura, pertengahan tahun lalu. 

Ferry mengungkapkan, rute perjalanan Balikpapan – Jayapura harus ditempuh mempergunakan jalur transportasi udara.

Ia memperkirakan, setidaknya butuh biaya minimal Rp 4 juta  pulang ke Jayapura.

Sebagai anak petani, Ferry mengaku keluarganya cukup terbebani harus menanggung biaya pemulangan sebesar itu.

Ia pun kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya akibat keterbatasan telekomunikasi. 

Semenjak bebas, Ferry dan Alexander pun terpaksa menumpang ke rumah simpatisan HAM Balikpapan.

Mereka berinisiatif menunggu lima rekan lainnya yang masih dalam tahanan. 

Para tahanan tersisa; Irwanus Uropmabin (USTJ), Hengki Hilapok (Uncen), Buchtar Tabuni (United Liberation Movemnet for Papua), Agus Kossay dan Stevanus Itlay dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

“Dua mahasiswa lain akan bebas seminggu lagi, sedangkan aktivis bebas bulan depan,” papar Ferry. 

Apalagi di saat ini, kondisi kesehatan Alexander makin memburuk pasca bebas. Beberapa kali, ia memang mengeluh sakit sejak ditahan Rutan Balikpapan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews