DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketua Tim Pemenangan bakal pasangan calon Zairin - Sarwono, Abdul Mursyid menanggapi soal surat edaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terkait tentang larangan pemasangan stiker alat peraga kampanye (APK) di angkutan umum.
Sebelumnya, surat edaran itu dikeluarkan atas dasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye.
Abdul Mursyid selaku tim pemenangan Zairin - Sarwono mengatakan bahwa stiker yang terpasang di angkot-angkot tersebut di luar dari kerja tim pemenangan.
"Ini inisiatif daripada relawan dan simpatisan yang ingin memberikan bentuk semacam kepedulian kepada masyarakat," kata Mursyid saat dihubungi melalui via telepon, Rabu (8/4/2020).
Dia juga menyampaikan sampai saat ini belum ada penetapan dari KPU Samarinda bahwa Zairin-Sarwono sebagai paslon. Oleh sebab itu Mursyid menilai hal tersebut tidak termasuk dalam tahapan kampanye pemilu.
"Jadi ini berjalan di kondisi normal saja, relawan kita ingin memberikan satu pendidikan yang mungkin ingin dilihat masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Mursyid mengatakan pihaknya akan memberitahukan kepada relawan Zairin-Sarwono. Hal itu dilakukan karena teguran tersebut berlaku untuk semua.