SPI KPK 2025: Balikpapan Tertinggi, Kutai Timur Paling Rentan Korupsi

DIKSI.CO – Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi memetakan tingkat risiko korupsi di berbagai pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan skor integritas di antara kabupaten dan kota, dengan beberapa daerah masih masuk kategori rentan.

Dalam daftar tersebut, Kabupaten Kutai Timur tercatat sebagai daerah dengan skor integritas terendah di Kalimantan Timur dengan nilai 66,36. Nilai ini menempatkan Kutai Timur dalam kategori rentan, yang menandakan masih terdapat potensi risiko korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

Daftar 10 Daerah di Kaltim Berdasarkan Skor SPI KPK 2025

Berdasarkan hasil SPI 2025, berikut peringkat pemerintah daerah di Kalimantan Timur dari skor tertinggi hingga terendah:

  1. Kota Balikpapan – 77,43 (kategori waspada)
  2. Kabupaten Paser – 76,01 (waspada)
  3. Kota Samarinda – 75,90 (waspada)
  4. Kota Bontang – 73,92 (waspada)
  5. Kabupaten Penajam Paser Utara – 71,80 (rentan)
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara – 71,59 (rentan)
  7. Kabupaten Mahakam Ulu – 70,08 (rentan)
  8. Kabupaten Kutai Barat – 69,63 (rentan)
  9. Kabupaten Berau – 69,17 (rentan)
  10. Kabupaten Kutai Timur – 66,36 (rentan)

Dalam klasifikasi SPI, kategori waspada menunjukkan sistem pencegahan korupsi sudah berjalan, tetapi tetap membutuhkan penguatan tata kelola dan pengawasan.

Sementara kategori rentan menunjukkan masih terdapat kelemahan pada sistem integritas yang berpotensi membuka celah praktik korupsi.

SPI Mengukur Integritas dan Risiko Korupsi Pemerintah Daerah

SPI merupakan survei nasional yang digunakan KPK untuk menilai tingkat integritas lembaga pemerintah. Survei ini mengukur risiko korupsi melalui sejumlah indikator tata kelola.

Penilaian dilakukan berdasarkan pengalaman dan persepsi responden dari unsur pegawai internal, pengguna layanan publik, serta penilaian para ahli.

Aspek yang dinilai mencakup transparansi pelayanan publik, pengelolaan anggaran, sistem pengadaan barang dan jasa, hingga efektivitas pengawasan internal.

Hasil SPI KPK 2025 Jadi Bahan Evaluasi Reformasi Birokrasi

Hasil SPI tidak hanya menjadi peringkat, tetapi juga berfungsi sebagai alat evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Skor integritas yang rendah biasanya menunjukkan masih adanya kelemahan pada sistem pengawasan atau pelayanan publik yang perlu perbaikan.

Sebaliknya, nilai yang lebih tinggi menandakan adanya upaya penguatan integritas aparatur serta penerapan sistem pencegahan korupsi yang lebih baik.

Melalui survei ini, KPK mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, memperkuat sistem pengawasan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik guna menekan potensi praktik korupsi.

(Redaksi)

Back to top button