Jumat, 17 Mei 2024

Soroti Pilkada Kotak Kosong di Kaltim, APDI Kaltim Minta Sosialisasi Dilakukan Berimbang

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 16 September 2020 13:20

APDI Kaltim lakukan konferensi pers membahas pilkada kotak kosong di Kaltim, Rabu (16/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Fenomena politik dalam perhelatan Pilkada serentak 2020 menjadi catatan serius Aliansi Penyelamat Demokrasi Indonesia (APDI) Kalimantan Timur (Kaltim).

Di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim penyelanggaraan Pilkada dipastikan hanya akan diikuti satu bakal pasangan calon kepala daerah.

Daerah tersebut yakni Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Balikpapan. Dengan demikian kedua daerah ini berpotensi melawan kolom kosong atau kotak kosong.

"Fenomena melawan kolom kosong jadi pengalaman pertama selama helatan pilkada Kaltim," ujar Bachmid Wijaya Koordinator APDI Kaltim saat gelar pers conference, di kafe Mawar, Jalan Mawar, Kota Samarinda, Rabu (16/9/2020).

Menurut kaca mata politik APDI Kaltim, potensi demokrasi yang terbangun berpeluang besar berlandaskan dan bertumpu pada kekuatan modal atau demokrasi kapitalis.

Lanjutnya, indikator yang nampak nyata adalah besarnya modal bapaslon memboyong dukungan partai pengusung untuk menutup ruang bagi calon lain.

"Dengan begitu rakyat atau calon alternatif lain tak memiliki kesempatan atau ruang untuk maju karena terhalang syarat KPU yang mengharuskan punya dukungan partai yang memiliki kursi di DPRD kabupaten dan kota. Ini juga bagian bentuk dari ketakutan calon yang ada melawan calon lain," ungkapnya.

Kemudian munculnya calon melawan kolom kosong merupakan bentuk timpangnya demokrasi. Mis orientasi menjadi kecenderungan paslon. Visi dan misi membangun daerah menjadi nomor 2 untuk ditawarkan.  

"Pilkada melawan kotak kosong karena tidak melihat kapasitas calon, rekam jejak, gagasan, ide, solusi bahkan moral. Munculnya calon-calon yang itu-itu saja membuktikan matinya kaderisiasi politik pada partai. Karena partai bahkan jarang mengusung kader sendiri karena tak punya modal," sambungnya.

Pernyataan tegas pun disampaikan pria yang akrab disapa Bams itu, fenomena ini membuktikan Pilkada melawan kotak kosong akan melahirkan benih-benih koruptor.

"Karena ide atau gagasan solutif bukan jadi landasan dukung mendukung tapi pada kekuatan modal," katanya.

Muncul dan memenangkan kotak kosong adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap oligarki politik yang lahir di kaltim. 

"Memilih kolom kosong adalah bagian dari demokrasi  rakyat, karena hak memilih kolom kosong adalah hak yang dijamin oleh UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Maka memilih kolom kosong adalah sah," ujarnya.

Dengan demikian pihaknya, menyeruhkan kepada KPU agar sosialisasi pemilih untuk memilih kolom kosong dan paslon harus seimbang, jangan sampai berat sebelah. Dan masyarakat pun harus diedukasi mengenai kotak kosong dan dampak yang terjadi jika memilih kotak kosong.

"Masyarakat harus diberi edukasi bahwa pilihan rakyat kepada kolom kosong juga bagian dari hak politik. Begitu juga dengan memilih calon yang bergambar," harapnya.

Ia pun menilai jika terjadi simpul-simpul pemenangan kotak kosong juga menjadi hak masyarakat. Dikarenakan bagian dari ekspresi politik. Maka tidak bisa dibungkam. 

"Jadi silahkan parpol dengan koalisi berjalan dengan pola dan strategi kemenangan. Jangan pernah menghalangi ekspresi politik rakyat mensosialisasikan kotak kosong," ujarnya.

"Mari kita suksekan demokrasi yang damai, sejuk, adam agar pesta rakyat ini bisa berjalan dengan baik. Kami pikir TNI/Polri juga bersinergi yang baik untuk mensukseskan pilkada ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews