Soroti Maraknya Reklame Ilegal, Pansus III DPRD Samarinda Akan Bahas dengan Dishub dan PUPR

DIKSI.CO, SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Samarinda menggelar rapat internal untuk mematangkan kerja-kerja tim Pansus, Selasa (21/6/2022).

Dikonfirmasi tim redaksi Diksi.co, Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Markaca mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama tim Pansus, pihaknya akan menggelar hearing dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda.

Hal ini untuk membahas fungsi-fungsi jalan yang dinilai Tim Pansus perlu mendapat perhatian serius. Khususnya mengenai pemanfaatan jalan, ruang milik jalan dan penertiban papan reklame yang banyak dipasang disembarang tempat.

"Senin pekan depan kita adakan hearing dengan Dishub Samarinda dan PUPR Samarinda (Tata Ruang)," ungkap Markaca.

Politisi Gerindra itu menegaskan, praktik bisnis yang menyalahi aturan akan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ya jelas, reklame ilegal PAD-nya gak masuk. Pansus menyoroti itu," tegas Markaca.

Selain itu, Markaca menegaskan kembali, apa yang akan dilakukan nanti semata-mata untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini untuk kepentingan orang banyak. Jadi kita perlu menata kembali hal-hal yang sudah lama dibiarkan ini," pungkasnya. (Advertorial).

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button