IMG-LOGO
Home Advertorial Soroti Maraknya Kasus Doxing, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Jaga Ruang Digital yang Bebas dari Intimidasi
advertorial | Umum

Soroti Maraknya Kasus Doxing, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Jaga Ruang Digital yang Bebas dari Intimidasi

oleh Alamin - 17 Mei 2025 15:53 WITA

Soroti Maraknya Kasus Doxing, DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Jaga Ruang Digital yang Bebas dari Intimidasi

Maraknya kasus Doxing atau tindakan merilis, mempublikasikan informasi pribadi seseorang yang biasanya bersifat privat direspon serius DPRD Samarinda....

IMG
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Maraknya kasus Doxing atau tindakan merilis, mempublikasikan informasi pribadi seseorang yang biasanya bersifat privat direspon serius DPRD Samarinda.
 
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebut, Doxing bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan bentuk intimidasi langsung terhadap kebebasan berbicara.


Ia menilai tindakan Doxing merupakan bentuk pembungkaman halus terhadap suara-suara kritik.


"Masyarakat bisa takut menyampaikan pendapat kalau tahu data mereka bisa dibocorkan begitu saja,” ujar Samri.


Menurutnya, kritik seharusnya menjadi bagian dari proses evaluatif, bukan dianggap sebagai bentuk permusuhan.


Ia menekankan, perbedaan pendapat antara lembaga legislatif dan eksekutif adalah hal wajar dalam demokrasi.


“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tapi sering kali kritik dianggap sebagai serangan. Padahal kalau kami diam, publik bilang kami tidak bekerja. Ini dilema yang terus berulang,” ucapnya.


Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa DPRD tidak hanya memberi kritik, tetapi juga banyak menyodorkan solusi.


Namun, terkadang tidak semua usulan mendapat respons dari eksekutif.

“Saya sudah biasa mengkritik. Kalau pola ini berlanjut, mungkin saya tinggal menunggu giliran (Doxing),” tuturnya.


Pasalnya, ia mengatakan, siapa pun yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, kerap menjadi sasaran serangan balik, baik secara verbal di media sosial maupun melalui tindakan Doxing.


Samri Shaputra mendorong aparat penegak hukum untuk menanggapi kasus Doxing tersebut secara serius.


Ia menekankan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari intimidasi, demi melindungi hak konstitusional warga untuk bersuara. 


“Setiap ada kritik yang muncul, tak lama kemudian muncul juga upaya pembungkaman, entah lewat narasi negatif atau penyebaran data pribadi,” pungkasnya. (adv)

Berita terkait