DIKSI.CO, SAMARINDA - Maraknya aktivitas pertambangan di Kota Samarinda yang tidak sesuai izin membuat Komisi III DPRD Kota Samarinda geram.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar. Ia menyebut lebih mudah mengawasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari pada mengawasi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Saya saran saja, itu seluruh IUP cabut saja," cetusnya, saat diwawancara usai heraring bersama beberapa perusahaan tambang dan pengembang perumahan, Kamis (7/10/2021) kemarin.
Anhar geram sebab dalam praktik bisnis pertambangan selama ini kerap tidak mengindahkan perjanjian usaha yang telah dikeluarkan.
"Ngambil tanah di pemerintah kota, diambil batubaranya, siapa yang mau reklamasi," ujarnya.