DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindaklanjuti hasil sidak di Pelabuhan Samarinda Ilir, Komisi III DPRD Samarinda panggil beberapa pihak terkait yakni Dishub Kota Samarinda, kontraktor, dan Inspektorat.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III tersebut membahas terkait penggunaan anggaran pembangunan pelabuhan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 12 miliar.
"Kami undang lah pihak ketiga kontraktornya untuk menjelaskan bahwa anggaran yang Rp 12 miliar apa saja yang dibelanjakan dengan hasil yang kami bahas kemarin," ungkap Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Kamis (15/4/2021).
Dari hasil tinjauan lapangan, banyak temuan yang bermasalah atau tidak sesuai, seperti tiang pondasi yang miring dan ujung engsel tidak ada roda, dari bahan bangunan pun sepertinya kualitasnya kurang baik dari yang seharusnya.
Dari hasil RDP tersebut, kata Angkasa belum bisa ditarik kesimpulan.
"Tetap belum bisa mengambil kesimpulan, dana Rp 12 miliar masa bangunannya seperti itu," tegasnya.
Sebab itu, Senin mendatang (19/4) Komisi III akan kembali memanggil pihak-pihak terkait.
"Kami akan melanjutkan lagi hari Senin memanggil konsultan perencana, dengan konsultan pengawas, termasuk dengan yang memberi teknis dengan PUPR. Jika kami juga belum puas kami juga akan memanggil pihak panitia lelang," tegasnya.
"Kalau memang kami belum mendapatkan jawaban tuntas hari senin besok. Kan ini berkaitan ada lelang lanjutan yang Rp 7,5 miliar, makanya ini kalau memang tidak tuntas kami merekomendasikan yang Rp 7,5 miliar itu ditunda dulu sampai kami mendapatkan jawaban yang pas," sambungnya. (advertorial)