Jumat, 22 November 2024

Soal Larangan Mudik Lebaran, Andi Harun Beri Penjelasan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 6 Mei 2021 12:35

Andi Harun Wali Kota Samarinda saat diwawancara awak media, Kamis (6/5/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda sikapi aturan pemerintah pusat mengenai larangan mudik dan open house.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda akan membuat surat edaran mengenai rincian penerapannya.

"Ini arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri," ungkapnya kepada awak media, Kamis (6/5/2021).

Andi Harun menjelaskan, orang yang akan bepergian atau masuk Samarinda harus mengantongi surat izin dan rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

Selain itu, Operasi Ketupat Mahakam 2021, sebutnya, merupakan realisasi perintah Presiden Joko Widodo. 

"Tahun ini semakin diketatkan seperti di Samarinda-Balikpapan, Tenggarong, Bontang, dan sekitaran jalan tol. Kemungkinan akan dipasang pembatas jalan," paparnya.

Mengenai pembukaan pusat perbelanjaan, taman rekreasi, atau tempat keramaian menjelang maupun sesudah lebaran, ia menyebut tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Melainkan harus dibatasi.

Ia tak mau berspekulasi dengan pelonggaran seperti daerah lain yang disusul lonjakan kasus Covid-19 di luar dugaan.

"Kami sebenarnya ingin menyalurkan keinginan pribadi. Tapi kita harus bertoleransi dengan keadaan yang tidak normal ini. Dengan begitu, maka kita telah memberikan kontribusi besar dalam penyelamatan kesehatan warga," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews