Sabtu, 23 November 2024

Soal Laporan APBD 2019, DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 7 Juli 2020 6:37

Rapat paripurna DPRD Balikpapan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna terkait penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan tentang laporan pertanggung jawaban APBD Balikpapan Tahun 2019, Senin (6/7/2020) lalu.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan 4 poin pada rapat secara virtual ini, yaitu dari daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), retribusi Pendapatan Asli Daerah, masalah banjir yang terjadi di sejumlah titik, dan pemasukan daerah dari PDAM.

Ia mengatakan pada poin pertama, daya tampung PPDB tingkat SD dan SMP negeri bisa mencapai 75 persen di tahun 2021 dan sisanya bisa ditampung oleh sekolah swasta.

Kedua, mengenai penanggulangan banjir, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan menyusun usulan anggaran kegiatan sebesar 40 persen yang dibahas oleh Tim Anggaran DPRD dan Pemkot Balikpapan.

Ketiga, menganai pendapatan retribusi (PAD) parkir tepi jalan. Pemkot melalui UPTD pengelolaan parkir Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan inventaris.

"Juru parkir liar sebanyak 180 orang, sedang melakukan kerjasama kepada 115 juru parkir yang berada 60 titik lokasi," kata Rizal.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews