Jumat, 17 Mei 2024

Soal Kredit Macet di Bankaltimtara, BPK: Itu Kerugian Perusahaan

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 29 Juni 2020 11:38

Bankaltimtara/ tribunnews

DIKSI.CO, SAMARINDA - Audit keuangan terhadap Bankaltimtara telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam audit tersebut BPK RI Perwakilan Kaltim menemukan banyak kredit macet dari nasabah.

Selang beberapa bulan kedepan, BPK mengeluarkan laporan tersebut. Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, Senin (29/6/2020) mengatakan laporan BPK telah dikembalikan ke direksi bank Kaltimtara. 

Ketika ditanya lebih lanjut, pihaknya tidak akan melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Sebab hal tersebut bukan tugas dan fungsi dari badan yang dipimpinnya saat ini. 

Namun ia membolehkan jika aparat hukum melanjutkan penyelidikan lebih lanjut tanpa restu darinya.

"Kalau dari kami sudah selesai. Kami untuk masalah hukum mereka yang berwenang atau aparat hukum melihat bahwa itu bisa ditindaklanjuti," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews