Senin, 20 Mei 2024

Soal Kerjasama Bapenda dan Kejari Samarinda Tagih Tunggakan Pajak, Komisi II DPRD Samarinda Setuju

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 15 Juli 2021 12:1

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemkot menagih pajak dari pihak swasta yang menunggak. 

Badan Pendapatan Aset Daerah (Bapenda) Kota Samarinda telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk menagih tunggakan pajak hotel dan restoran di Kota Samarinda. 

Bahkan, terdapat 12 tempat komersil yang menunggak pajak yakni, empat hotel dan delapan restoran. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan kerjasama antara Bapenda dan Kejari Samarinda dalam menindak penunggakan pajak dinilai sudah baik. 

"Saya setuju Bapenda bekerjasama dengan pihak Kejaksaan untuk melakukan penagihan, selama ini pemkot kan sudah selalu memberi waktu tenggang pembayaran ini. Berarti kalau sudah jaksa yang turun tangan berarti secara kekeluargaan sudah selesai," ujar Laila sapaannya saat ditemui awak media, Kamis (15/7) di ruangan kerjanya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews