Selasa, 26 November 2024

Soal Kafe yang Jajakan Miras Ilegal dan Pekerjakan Gadis di Bawah Umur di Samarinda, Komisi I: Tutup!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 5 Februari 2021 9:42

M. Rudi, Anggota Komisi I DPRD Samarinda/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Adanya kafe-kafe yang berada di kawasan Sambutan, Samarinda masih terus didalami dan disorot oleh dewan. 

Saat sidak Komisi I DPRD Samarinda beberapa waktu lalu didapati sejumlah minuman keras ilegal yang diperjual belikan secara bebas.

Selain itu, Komisi I juga mendapati adanya pekerja di bawah umur.

"Ijinnya sedang kita pelajari, OPD terkait juga sudah kita minta keterangan, sisa pemilik kafe," ujar Muhammad Rudi, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Dari hasil temuan di lapangan, politisi Partai Gerindra ini meminta agar usaha ilegal ini ditutup selamanya.

"Ijin belum terbit, tapi mereka sudah beroperasi, ilegal. Saya minta itu ditutup," lanjutnya.

Rudi mengaku geram karena sering menerima laporan warga yang mengaku terganggu dengan aktifitas kafe-kafe yang bising hingga dini hari.

"Ada 14 Kafe, semuanya buka hingga subuh. Bising, musik keras, warga terganggu," imbuhnya.

Terkait dugaan adanya beking dari oknum aparatur pemerintah, Rudi belum berani membenarkan.

"Kita belum tahu faktanya, jadi kita belum bisa mengiyakan. Kalaupun ada, ya kita telusuri siapa oknumnya," tegasnya.

Dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil semua pemilik kafe untuk menggelar rapat dengar pendapat. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews