"Minggu lalu tim juga sudah turun kelapangan ke Kutim. Termasuk penyitaan-penyitaan berkas juga sudah dilakukan, terutama surat. Untuk selanjutnya mencari kelengkapan alat bukti yang cukup sehingga nanti kita bisa menentukan siapa yang terkait," jelasnya.
Ditanya terkait siapa saja yang akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pelabuhan peti kemas Kariangau, Prihatin masih menunggu laporan dari tim penyelidik.
"Tim belum melapor ke saya. Kita tunggu saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada dugaan kasus korupsi proyek pembangunan TPK Kariangau tersebut beredar kabar adanya pemberian oleh Dinas Perhubungan terkait keterangan palsu mengenai progres pekerjaan pembangunan TPK Kariangau.
Bahwa progres proyek saat itu hanya sekitar 40 persen lebih. Namun penerima barang menyatakan telah 100 persen. (tim redaksi Diksi)