DIKSI.CO, SAMARINDA - Aset milik pemkot Samarinda tengah genjar dihimpun.
DPRD Samarinda pun membuat pansus untuk menyelesaikan persoalan asset yang belum dicatat sebagai milik pemkot.
Aset itu berbentuk lahan, gedung dan kendaraan dinas.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno mengatakan, diharapkan setiap kelurahan dan kecamatan melakukan proses pencatatan.
Segera kelurahan dan kecamatan melengkapi administrasi terkait hibah, dinyatakan dengan secaruk kertas," ujar Parno sapaannya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Politisi PAN itu menjelaskan, administrasi tersebut sebagai bukti pernyataan aset benar milik pemkot Samarinda.
"Supaya tidak ada upaya gugatan pihak manapun yang ingin klaim aset pemerintah," imbuhnya.
Ditanya kekuatan dari pernyataan itu, Parno menyebut sudah sangat kuat sebagai asumsi dasar.
"Selama ada bentuk surat wasiat dia kuat aja," tambahnya.
Saat ini kata dia lagi, masih banyak aset tidak lengkap suratnya. Persoalan ini mencapai 30 sampe 40 persen yang tercatat.
"Setiap kecamatan ada. Memang nilainya kecil, tali ini sangat bermanfaat sekali untuk pemkot ke depan," tuturnya.
Dengan begitu nantinya masyarakat bisa memanfaatkan aset kota untuk dibangun fasilitas publik.
"Dari pada nyewa - nyewa kan sayang juga, lebih baik bangun sendiri dan punya sendiri," jelasnya.
Tahapan selanjutnya DPRD akan memanggil dinas terkait untuk inventarisir dan mensinkronkan data. (advertorial)