Ditanya kekuatan dari pernyataan itu, Parno menyebut sudah sangat kuat sebagai asumsi dasar.
"Selama ada bentuk surat wasiat dia kuat aja," tambahnya.
Saat ini kata dia lagi, masih banyak aset tidak lengkap suratnya. Persoalan ini mencapai 30 sampe 40 persen yang tercatat.
"Setiap kecamatan ada. Memang nilainya kecil, tali ini sangat bermanfaat sekali untuk pemkot ke depan," tuturnya.
Dengan begitu nantinya masyarakat bisa memanfaatkan aset kota untuk dibangun fasilitas publik.
"Dari pada nyewa - nyewa kan sayang juga, lebih baik bangun sendiri dan punya sendiri," jelasnya.
Tahapan selanjutnya DPRD akan memanggil dinas terkait untuk inventarisir dan mensinkronkan data. (advertorial)