Senin, 20 Mei 2024

Soal Aktivitas Pertambangan Ilegal, Jatam Kaltim Sebut Pemerintah dan Aparat "Masuk Angin"

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 5 Februari 2021 8:19

FOTO : Konsesi aktivitas pertambangan ilegal disebut tak pernah selesai hingga tuntas sebab pemerintah dan aparat "masuk angin"/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal berada di belakang Terminal Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu mendapatkan tanggapan serius para aktivis lingkungan

Sebab perihal serupa pasalnya telah lumrah terjadi. Meski demikian, namun kegiatan pengerukan emas hitam itu masih jarang terproses hingga tuntas. 

Setiap pertambangan ilegal yang muncul kepermukaan seakan tertutup rapat. Para penambang ilegal pun hilang tak meninggalkan jejak ketika hendak ditindak dan hanya meninggal sisa kerukan. 

Berkaca dari kasus terdahulu, tepatnya pada September 2019 ditemukan aktivitas pengerukan batu bara ilegal di belakang kantor Bawaslu Kaltim yang tak memiliki penyelesaian yang jelas. 

Tentu saja kasus pertambangan ilegal yang terus mengambang ini menimbulkan sejumlah tanda tanya. Termasuk mempertanyakan kinerja para aparatur Negara. 

Menyoal perihal tersebut, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menuturkan jika para aparat penegakkan hukum dinilai tak serius menangani kasus pertambangan ilegal. Dan terkesan acuh. 

"Ini adalah rapor buruk. Bahkan selama pandemi, sejak Maret lalu (2020) para mafia ini (batu bara) malah semakin menjadj-jadi. Dan di sisi lainnya, pemerintah menjadikan alasan pandemi ini sebagai alasan lemahnya pengawasan," tegas Rupang, Jumat (5/2/2021) melalui telpon selulernya. 

Lanjut Rupang, lemahnya pengawasan pemerintah dalam pemilik kewenangan ialah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan berimbas pada semakin maraknya aktivitas pertambangan ilegal. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews