DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023, digelar dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk 2 agenda yakni
Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Laisa Hamisah.
Pengucapan Sumpah/Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Balikpapan Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 Atas Nama Ardianto.
"Pak Laisa menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan tentunya menggantikan pak Subari, pak Ardianto sesuai ketentuan menggantikan pak Subari yangmengundurkan diri dari partai nya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, Sabtu (25/11/23).
Budiono mengucapkan selamat, dan mengajak kepada yang baru dilantik untuk bekerja sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang sudah diucapkan.
"Penempatan sudah diatur oleh Sekretariat mengikuti surat keputusan DPRD, pak Ardianto masuk Komisi I dan juga jadi Anggota Banggar dan Banmus," katanya.
Kedua orang yang baru dilantik tadi akan menjabat sampai tahun 2024, atau hingga masa jabatan Anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024 berakhir.
"Kami kan dilantik bulan Agustus 2019, saya pikir sampai pelantikan Anggota DPRD yang baru sekitar bulan Agustus 2024," katanya. (Tim Redaksi Diksi)