Sinta Nuriyah Wahid Jenguk Aktivis Ditahan, Gerakan Nurani Bangsa Minta Penangguhan

DIKSI.CO – Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah Wahid menjenguk sejumlah aktivis yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan dari tokoh-tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa.

Sinta Nuriyah menyampaikan bahwa penahanan terhadap para aktivis dinilai berlebihan, mengingat tujuan mereka dinilai sebagai bagian dari perjuangan menyuarakan pendapat demi kebaikan bangsa.

“Kami dari Gerakan Nurani Bangsa merasa prihatin dengan terjadinya penahanan seperti ini. Apalagi mereka adalah aktivis yang belum tentu berniat memusuhi negara,” ujar Sinta, Selasa (23/9/2025) dikutip dari detiknews.com.

Ia menilai, kemungkinan terdapat kesalahpahaman dalam penyampaian aspirasi para aktivis sehingga berbuntut pada tindakan hukum.

“Mungkin ada satu-dua kata yang dianggap melenceng. Tapi niat mereka adalah memperjuangkan kemanusiaan dan kebebasan berpendapat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sinta menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meluruskan situasi dan mendorong agar para aktivis bisa segera dibebaskan.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga hadir menyatakan bahwa Gerakan Nurani Bangsa siap untuk menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan para aktivis.

“Kami sudah bersepakat untuk menjadi bagian dari upaya penangguhan. Kami bersedia menjadi penjamin,” kata Lukman.

Ia menyebut bahwa pihaknya juga telah mengirim surat resmi kepada Kapolri, yang ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya, berisi permintaan pembebasan terhadap aktivis yang melakukan aksi secara damai.

“Kami berharap mereka-mereka yang menyuarakan aspirasi secara damai bisa segera dibebaskan,” ujarnya.

Namun demikian, Lukman menegaskan bahwa jika proses hukum tetap harus dijalankan, maka penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Kalaupun proses hukum berjalan, kami harap penahanan tetap menghormati hak-hak dasar mereka sebagai warga negara,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version