DIKSI.CO - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu.
Prabowo mengatakan gaji guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara guru non-ASN menjadi Rp2 juta.
Namun kenaikan gaji guru yang diumumkan Prabowo itu memicu simpang siur informasi di media sosial.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi beri penjelasan.
Ia mengatakan bagi gaji guru Non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 naik, mendapatkan kenaikan tunjangan Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.