DIKSI.CO - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/1...
DIKSI.CO - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu.
Prabowo mengatakan gaji guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara guru non-ASN menjadi Rp2 juta.
Namun kenaikan gaji guru yang diumumkan Prabowo itu memicu simpang siur informasi di media sosial.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi beri penjelasan.
Ia mengatakan bagi gaji guru Non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 naik, mendapatkan kenaikan tunjangan Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
"Guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nanti pada tahun 2025 jadi Rp2 juta," ujar Hasan beberapa waktu yang lalu.
Lanjut dijelaskannya, sementara guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang.
"Guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta," jelasnya.
Di sisi lain, Hasan membeberkan guru berstatus ASN yang punya sertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji.
"Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga," pungkasnya. (*)