DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tindak lanjuti permasalahan banjir yang terjadi di area sekitaran perumahan Grand City Balikpapan Utara, Komisi III DPRD Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak), Senin (12/4/2022).
Sidak ini untuk melakukan pengecekan ulang terhadap pengadaan bozem yang diklaim pihak pengembang PT. Sinar Mas Land sesuai dengan Site Plan.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, mengatakan bahwa para ditemukannya bozem di 4 titik tidak layak digunakan sebagai pengendali banjir yang sudah terjadi di 2 RT.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat menuntaskan persoalan Bozem yang tidak layak ini agar tak ada banjir di titik lain.
"Kenyataan di lapangan berbeda, seharusnya di setiap bozem dicantumkan berapa luasannya. Tapi di sini tidak. Kami juga minta kepada dinas terkait untuk mengawasi," kata Syarifuddin Oddang.
Ia berharap hal ini tidak hanya sebuah wacana saja dan diharapkan dapat dapat segera terealisasi.
"Jadi dalam waktu dekat kami minta penindaklanjutan dan pertanggung jawaban dari para OPD terkait," tambahnya.
Ia juga meminta kepada para investor agar bijak dalam melakukan pembangunan di Kota Balikpapan, mengingat sebentar lagi Kota Balikpapan akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Sebagai informasi sebelumnya telah disahkan APBD digelontorkan Rp 1,5 Triliun untuk penanganan banjir, namun hingga saat ini banjir masih belum terselesaikan di Kota Balikpapan. (Advertorial)