Siapkan Dana BTT Rp 50 Miliar, BPKAD Samarinda Tunggu Rencana Kegiatan Belanja OPD

DIKSI.CO, SAMARINDA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda sedang menghimpun usulan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku dana Covid-19 di Samarinda.

Disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Samarinda, Zuheryansyah, total alokasi anggaran sebesar Rp 50 miliar. Anggaran tersebut merupakan alokasi dari Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh Pemkot Samarinda.

“Nah Rp 40 miliar itukan memang disediakan nanti untuk penanganan Covid-19. Yang kita alokasikan di APBD 2021,” ungkapnya saat diwawancara awak media usai Rakor Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD T.A 2021, via vidcon, Selasa (9/2/2021).

Sedangkan Rp 10 miliar dicadangkan untuk penanganan darurat lainnya, seperti banjir dan longsor.

“Karena pembiayaannya melalui Biaya Tidak Terduga (BTT) otomatis nanti penggunaanya memang di luar dari rencana kita,” ujarnya.

Sementara ini, usulan RKB yang telah masuk sebut Heri sapaan karibnya, diantaranya dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda dengan peruntukan pemakaman, disusul usulan yang sedang berjalan di inspektorat yakni RKB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

Untuk usulan RKB Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, pihaknya masih menunggu Kepaa Dinas Kesehatan yang diketahui sedang melaksanakan kunjungan kerja luar daerah.

“Karena mungkin masih berhalangan nanti menunggu Plt Kadinkes untuk balik (Kunker) baru kita adakan presentasi,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button