Senin, 29 April 2024

Setubuhi Remaja 14 Tahun di Kamar Nenek, Pemuda Asal Samboja Dibekuk Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 16 April 2020 7:48

(kiri) Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda saat meminta keterangan NW dari tindak asusila yang ia lakukan terhadap anak di bawah umur. /Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Lantaran nafsu tak lagi bisa ditahan, akhirnya menghantarkan langkah kaki seorang pemuda berinisial NW ke balik jeruji besi.

Pemuda berusia 20 tahun asal Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang bekerja sebagai tukang las kapal itu diketahui telah melakukan tindak amoral terhadap gadis berinisial PA (14), Jumat (21/2/2020) sekira pukul 16.00 Wita.

Perbuatan mesum tersebut dilakukan NW di kediaman neneknya, Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang. Saat kejadian, rumah tersebut tidaklah dalam keadaan kosong, melainkan nenek NW berada di depan teras rumah.

"Saya bawa masuk ke kamar Pak. Tapi pintu kamar itu engga ada kuncinya," tutur NW, Kamis (16/4/2020).

Menurut pengakuannya, tindak asusila itu ia lakukan hanya sekali dan itu pun hanya berdurasi singkat.

"Mungkin cuman 1 menit. Takut Pak soalnya ada nenek di depan. Saya begitu pun engga buka baju semua, cuma buka sedikit aja," ungkapnya.

Lanjut NW, kejadian tak senonoh ini sendiri bermula sejak awal kedekatannya dengan korban pada awal tahun silam. Mereka berkenalan melalui salah satu media sosial.

Komunikasi setiap hari, membuat hubungan keduanya semakin erat. Meski demikian, mereka tak pernah berjumpa lantaran pekerjaan NW yang kerap berada di daerah perairan dan berlokasi di luar Kota Tepian.

Merasa menemukan kecocokan, NW mengaku sempat meminta korban untuk menjadi kekasihnya. Namun, kala itu korban tak memberi jawaban, hingga NW menganggapnya sebagai penolakan.

Singkat cerita, NW akhirnya menjalin hubungan dengan wanita lain. Sesaat setelah menjalin hubungan asmaranya, tiba-tiba korban kembali menghubungi NW menggunakan pesan singkat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews