Senin, 25 November 2024

Setkab Kukar Beri Kabar Gembira untuk Tenaga Non ASN, Bakal Diangkat Jadi PPPK 2024

Koresponden:
Alamin
Rabu, 17 April 2024 21:35

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono saat pimpin apel gabungan Korpri di lingkungan Setkab Kukar/Foto: Prokomkukar

DIKSI.CO, KUKAR - Rabu (17/4/2024), Sekretaris Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono pimpin apel gabungan Korpri di lingkungan Setkab Kukar.

Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor Bupati Kukar di Tenggarong.

Dalam kesempatan itu, Sunggono mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali mengawali tugas dengan semangat baru.

“Kini saatnya bagi kita para ASN untuk kembali mengawali tugas dengan semangat baru. Perlu dicatat bahwa Apel Gabungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum penting memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan semangat kerja dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat,” ujar Sunggono, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, Sunggono juga mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer untuk mempersiapkan diri.

Sebab ada kabar gembira dari Kemenpan RB Soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat di peraturan Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah pusat mengamanatkan semua daerah di Indonesia untuk menuntaskan status Non-ASN di wilayahnya masing-masing hingga akhir 2024, termasuk di Kukar.

Pemkab Kukar masih menunggu solusi dan arahan dari KemenPAN-RB.

Tapi yang pasti, bakal diutamakan honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang terdata di database BKN dulu yang diutamakan,” pungkasnya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews