Jumat, 22 November 2024

Sertifikat Laik Fungsi Terbit dari Kementerian, PUPR Kaltim Anggarkan Rp3 Miliar Rawat Jembatan Mahakam 4

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 5 Mei 2022 10:31

Suasana jalan pendekat menuju Jembatan Mahakam 4

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jembatan Mahakam 4 diresmikan oleh Isran Noor Gubernur Kaltim, pada Kamis (2/1/2020) lalu.

Dua tahun berselang, akhirnya Kementerian PUPR RI, menerbitkan sertifikat laik fungsi dan desain kepada Jembatan Mahakam 4.

Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim, menyebut sertifikat laik ditandatangani oleh Menteri PUPR RI, pada Februari 2022 lalu.

Alhamdullilah sudah keluar sertifikat laik fungsi dan desainnya. Artinya Jembatan Mahakam 4 sudah layak fungsi," kata Irhamsyah, Kamis (5/5/2022).

Setelah sertifikat laik terbit, Pemprov Kaltim memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan jembatan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews