DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak memakai tenaga kerja lokal.
Ribuan tenaga kerja yang bekerja di IKN sekarang ini didatangkan kontraktor dari luar Kaltim.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mempertanyakan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Seno Aji setelah mengikuti forum Konsultasi publik III Rancangan Undang-Undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (RUU Perubahan UU IKN) di Balikpapan beberapa waktu yang lalu.
“Tak dilibatkannya tenaga kerja lokal dalam pembangunan proyek IKN tersebut telah saya sampaikan di forum resmi,” ujarnya.
Menurutnya, pekerjaan kontruksi gedung-gedung di IKN Nusantara telah dimulai.