DIKSI.CO, SAMARINDA - Kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur yang terjadi pada Senin (21/3/2022) kemarin masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Dari penyelidikan awal, api diduga berasal dari mobil Daihatsu Grand Max KT 8773 OR yang dikemudikan Tukiran (50) yang juga menjadi korban kebakaran hingga 40 persen dan sempat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit Samarinda.
Kendati demikian, dijelaskan Kapolsek Palaran Kompol Roganda bahwa Tukiran pada malam tadi telah selesai menjalani perawatan medis, dan dijadwalkan pada Selasa (22/3/2022) hari ini menjalani pemeriksaan keterangan oleh penyidik Korps Bhayangkara.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan. Kita belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Kondisi sopir tadi malam sudah keluar dari rumah sakit dijemput sama istrinya dan hari ini kami agendakan pemeriksaan di kantor," beber Roganda saat dikonfirmasi Selasa (22/3/2022).
Selain Tukiran, lanjut Roganda, polisi sedikitnya telah memeriksa keterangan tiga saksi lapangan yang merupakan operator SPBU Bantuas.
Selain itu, dijelaskannya juga bahwa dari penyelidikan awal ditemukan fakta bahwa kendaraan roda empat jenis pikap yang dikemudikan Tukiran membawa 6 jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berkapasitas 20 liter dibelakang mobil.
"Dari keterangan yang kita dapat, saat sopir di perjalanan ke rumah sakit sempat di tanya apa yang ada di belakang mobil dan diakui sopir memang ada enam jerigen berisi BBM jenis Pertalite," katanya.
"Tapi apakah jerigen itu diisi di SPBU tersebut atau di SPBU lain kami masih dalami pastinya. Karena operator dan sopir mengaku saat pengisian, yang diisi adalah tangki bahan bakar mobil, bukan di jerigen itu," sambungnya.
Meski mendapat beberapa keterangan, namun Roganda enggan menyimpulkan pasti penyebab kebakaran hingga Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya tiba di Kota Tepian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
"Kalau Puslabfor yang jelas kami sudah bersurat sebagai dasarnya dan ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Samarinda yang secepatnya akan di datangkan. Selama Puslabfor belum datang dan penyelidikan belum selesai garis polisi tidak akan dilepas terlebih dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran di SPBU Bantuas itu terjadi sekira pukul 09.59 Wita dan baru berhasil dijinakan pada pukul 11.00 Wita.
Kebakaran pun awalnya dimula saat mobil Daihatsu Grand Max KT 8773 OR sedang melakukan pengisian bahan bakar dan tiba-tiba dari bagian kabin terlihat kepulan asap yang diikuti dengan kobaran api.
Si jago merah pun dengan cepat menjalar mobil dan dua motor merk Honda Scoopy KT 2223 ON, Yamaha N-Max KT 2604 JR serta bangunan SPBU Bantuas.
Selain tiga unit kendaraan, akibat peristiwa itu juga diketahui sang empunya mobil mengalami luka bakar dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Samarinda. (tim redaksi)