Selasa, 2 Juli 2024

Selesaikan Persoalan Lahan yang Terdampak IKN, Pj Gubernur Akmal Malik Berjanji Bakal Akomodir Kepentingan Warga Lokal

Koresponden:
Alamin
Kamis, 27 Juni 2024 15:48

Suasana silaturahmi sekaligus Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Dalam Rangka Perolehan Tanah di Wilayah IKN/Foto: Diskominfo Kaltim

DIKSI.CO, PPU - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berjanji akan mengakomodir kepentingan warga lokal, terutama terkait penyelesaian lahan yang terdampak dari proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Akmal Malik saat menjalin silaturahmi dengan warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), pada Kamis (27/6/2024).

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Abipraya Proyek , Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Jalan Negara, Kecamatan Sepaku, PPU dengan dihadiri para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Kelurahan Pemaluan.

Silaturahmi itu sekaligus Sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Dalam Rangka Perolehan Tanah di Wilayah IKN.

Dalam kesempatan itu, Akmal Malik memastikan akan membantu memediasi untuk penyelesaian persoalan lahan yang terdampak dari proses pembangunan IKN.

"Kami pastikan akan membantu memediasi, memfasilitasi. Kami akan turun ke lapangan berbicara dengan warga. Kami meyakini kita ingin menghadirkan kota yang terencana. Selama KTP masih PPU, Pemprov pasti bantu karena ini rakyat kami," ujar Akmal Malik, Kamis (27/6/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews