DIKSI.CO, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan mediasi untuk menyelesaikan perasoalan antara perusahaan PT Fajar Sakti Prima dan masyarakat adat Tabang terkait lahan yang akan dibangun jembatan dan badan jalan.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan upaya pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan lahan di Tabang yang sudah kali ketiga dilaksanakan mediasi untuk persoalan tersebut.
"Ini yang ke 3 kali kita laksanakan untuk mediasi persoalan ini," kata Abdul Rasyid kepada awak media saat diwawancarai pada, Selasa ( 9/3/2021) kemarin.
Pada pelaksanaan mediasi pertama lalu dari pihak perusahaan turut hadir, tetapi untuk pelaksanaan mediasi yang kedua dan ketiga ini pihak perusahaan tidak hadir pada pertemuan tersebut sehingga tidak ada titik temu di antara kedua belah pihak.
Kemudian, permasalahan lahan yang rencananya akan dibuat jembatan dan jalan tersebut belum terbayarkan, karena belum ada kecocokan masalah nilai. Hal tersebut akan diusahakan oleh Asisten I Pemkab Kukar bersama TAPD yang terkait bagaimana untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ia berharap, berkaitan dengan permasalahan tersebut agar bisa cepat terselesaikan, dengan upaya dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Kecamatan Tabang.
"Harapan kita berkaitan dengan masalah ini agar cepat terselesaikan sehingga mungkin satu per satu persoalan kita di Tabang ini selesai," ucapnya.
Setelah melihat perkembangannya, akan dikoordinasikan untuk mencari solusi terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, karena kalau masalah harga tanah dan tanam tumbuh ada standar dari pemerintah serta sudah ada ketentuannya.