Minggu, 19 Mei 2024

Selama Pandemi Covid-19 Pelaku UKM di Kaltim Justru Bertambah 37 Ribu Usaha, Serapan Tenaga Kerja Sampai 1,7 Juta Orang

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 15 Juni 2022 6:27

HM Yadi Robyan Noor, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat ini pandemi Covid-19 mulai melandai di Kaltim.

Hal itu pun membuat para pelaku usaha kecil menengah (UKM) bertumbuh pesat ke depannya.

Sektor UKM dapat memperpanjang nafas dan meningkatkan kinerjanya yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Meski mengalami pandemi, pelaku usaha di Kaltim terus bertumbuh.

Disperindagkop dan UKM Kaltim mencatat kenaikan pelaku usaha selama pandemi berkisar di angka 37 ribu UKM.

“Kenaikan pelaku usaha selama pandemi Covid-19 kemarin sekitar 37 ribu UKM," kata HM Yadi Robyan Noor, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, Selasa (14/6/2022).

Dengan penambahan jumlah UKM itu juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

"Terjadi penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 1,7 juta pekerja," jelas Roby.

Roby menyebut butuh sinergi berbagai pihak seperti stakeholder dan pemerintah guna meningkatkan UKM di Kaltim.

Trend positif memberikan kabar gembira, pertumbuhan ekonomi tidak hanya mencari tetapi juga menciptakan tenaga kerja. (ADV/Kominfo Kaltim)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews