Jumat, 22 November 2024

Selama 7 Hari, KPU Balikpapan Monitoring PPS Kelurahan Sepinggan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 2 Juli 2020 10:28

Ketua KPU Balikpapan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sepinggan/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan lakukan monitoring pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Sekretariat Petugas Pemungutan Suara (PPS) Sepinggan Balikpapan, Kamis (2/7/2020).

"Hari ini KPU sedang melakukan monitoring PPS terkait persiapan PPS dalam rangka pembentukan PPDP, pemutakhiran data pemilih," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada Diksi.co.

"Petugas PPDP ini direkrut dari setiap TPS itu 1 orang. Kalau di Sepinggan misalnya ada 60 TPS berarti petugasnya 60 orang," lanjutnya.

Thoha mengatakan perkembangan pelaksaan tugas PPS di Sepinggan ini tidak ditemukan kendala dan petugas PPS berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah di Sepinggan ini tidak ada kendala, terkait pemetaan pemilih juga tidak ada kendala, karena ketuanya sudah sangat senior sekali, jadi tahu semua permasalah Sepinggan," ujarnya.

Monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kesulitan apa yang dihadapi PPS terlebih adanya kebijakan baru terkait batasan umur PPDP yang tidak boleh melebihi umur 50 tahun, hal ini dikhawatirkan karena rentan terkena Covid-19.

"Kami ingin melihat ada kesulitan apa karena terkait ada peraturan yang baru ini umurnya harus antara 20-50 tahun, harus tidak punya riwayat penyakit degeneratif, harus tahu tentang komputer," ujarnya.

Untuk di Kecamatan Sepinggan sendiri dibutuhkan waktu 7 hari monitoring untuk 7 kelurahan, dan hingga kini (2/6) telah memonitoring 4 kelurahan di Balikpapan. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews