Jumat, 22 November 2024

Sejumlah Tenaga Kontrak di Sekretariat DPRD Kaltim Tandatangani Perjanjian Kerja 2024

Koresponden:
Alamin
Rabu, 10 Januari 2024 18:37

Sebanyak 229 orang tenaga kontrak yang bekerja pada sekretariat DPRD Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian kerja untuk tahun 2024/Foto: DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebanyak 229 orang tenaga kontrak yang bekerja pada sekretariat DPRD Kaltim melakukan penandatanganan perjanjian kerja untuk tahun 2024.
 
Kegiatan itu digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/1/2024).
 
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati US didampingi Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta dan Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional yang disetarakan.
 
Dalam penandatangan itu, sebanyak 11 orang melakukan penandatanganan mewakili sub bagian pada masing-masing bagian di Sekretariat DPRD Kaltim disaksikan oleh Sekwan Norhayati dan para Kabag.
 
Norhayati menjelaskan, terhitung dari tanggal 31 Oktober 2023, instansi pemerintah di seluruh Indonesia tidak diperkenankan untuk mengangkat atau menerima tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
“Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, per tanggal 31 Oktober, kami dilarang untuk mengangkat tenaga non ASN,” sebutnya.
 
Namun demikian, Sekwan Norhayati tetap akan mempertahankan keberadaan tenaga kontrak yang sudah ada, agar tetap bekerja pada Sekretariat DPRD Kaltim.
 
Ia berpesan kepada semua, agar tetap disiplin dan tetap semangat dalam bekerja dan tetap menjaga kekompakan. (*)
 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews