DIKSI.CO, PASER - Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menginginkan agar bahasa Paser dimasukkan dalam kurikulum setiap SD di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu agar bahasa Paser tidak tereliminasi seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di daerah tersebut.
Oleh sebab itu, Ikhwan Antasari berharap setiap SD dari dua daerah itu wajib menerapkan pelajaran bahasa daerah dalam Muatan Lokal (Mulok).
"Bahasa Paser ini dimasukkan dalam kurikulum. Ini pernah dibahas saat menggodok Perda (Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser)," kata Ikhwan Antasari, Rabu (16/11/2022).
Politikus Golkar ini menjelaskan, suku Paser memiliki banyak sub suku, diantaranya Paser Pematang, Paser Pembesi, Paser Telake, Paser Adang, Paser Migi, Paser Pemuken, Paser Bukit.
Sehingga dalam keseharian seperti menyebut benda atau hal lainnya berbeda-beda penyebutannya atau dialeknya.
"Kita punya sekian dialek. Kami menginginkan sebagaimana berapa di Paser bahasa ibu tidak hilang," ungkapnya.
Di masa depan tentu banyak yang pindah ke IKN Nusantara, sehingga ia ingin sejak dini harus diantisipasi agar adat budaya, permainan tradisional dan bahasa Paser tidak lenyap.
"Anak-anak harus dikenalkan dan diajarkan, sehingga mereka mengetahui apa itu budaya dan bahasa Paser," pungkasnya. (Adv)