DIKSI.CO, SAMARINDA - Sarana dan pra sarana pendidikan merupakan hal penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan.
Di Samarinda saja, terdapat 163 bangunan SD Negeri dan 93 bangunan SMP Negeri yang perlu direhabilitasi. Selain itu ada beberapa SD dan SMP yang menumpang.
Salah satu bangunan sekolah yang perlu direhabilitasi ialah SD Negeri 027 Kecamatan Samarinda Ulu. Bahkan mirisnya, Bangunan sekolah selalu dilanda banjir ketika hujan deras melanda kawasan Jalan Pramuka.
Menurut keterangan Kepala Sekolah SDN 027 Samarinda Wahidah, tiap pintu semua kelas mau tak mau dibuat tanggul setinggi 40 centimeter untuk menghalangi air masuk ke dalam ruangan kelas.
Pihaknya juga telah meninggikan permukaan lantai kelas beberapa kali, namun tetap saja tak bisa menghindarkan air masuk ke dalam kelas.
"Ya anak-anak, kalau kita pulangkan di saat banjir, lebih rawan, karena jalanan lebih rawan, air lebih dalam, lebih deras. Jadi mau tidak mau mereka tetap di sekolah. Sampai air surut," keluh Wahidah kepada awak media, Kamis (3/3/2022).
Sempat pula salah satu gedung yang menjadi ruangan guru terbakar beberapa waktu lalu. Pihaknya pernah dibongkar, tetapi belum ada dilakukan perbaikan hingga saat ini.
Sementara itu, 16 Februari 2022 yang lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun pun telah meninjau SDN 027 Samarinda untuk melihat seberapa banyak perbaikan yang diperlukan.
Setelah meninjau kerusakan, ia berjanji akan memperbaiki bangunan SDN 027 ini. Selain itu, ia juga akan meningkatkan kapasitas dan fungsi drainase sekolah guna menangani masalah banjir.
Namun perbaikan ini tidak hanya didapatkan oleh SDN 027 Samarinda saja. Andi Harun menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan proyek rehabilitasi sekolah dari Tahun 2021.
Untuk kegiatan fisik pada 2021, terdapat 8 sekolah yang akan dilakukan rehab. Terdiri atas SDN 007 Sambutan, SDN 011 Sambutan, SDN 017 Sungai Kunjang, SMPN 13 Samarinda, SMPN 15 Samarinda, SMPN 29 Samarinda, SMPN 41 Samarinda, dan SMPN 12 Samarinda.
Kegiatan tersebut berupa rehab ruang kelas, rehab ruang kelas baru, peningkatan sarana dan prasarana, serta lanjutan pembangunan. Sumber dana berasal dari DAK dan APBD PU. Total pagu mencapai Rp 10 miliar lebih.
Sedangkan pada 2022, kegiatan fisik akan dilakukan di 11 sekolah. Terdiri atas SMPN 40, SMPN 45, SMPN 46, SMPN 47, SMPN 48, SMPN 24, SMPN 20, SMPN 31, SMPN 32, SMPN 13, dan SDN 007 Sungai Pinang.
Kegiatannya berupa pembangunan unit sekolah baru, turap, rehab ruang kelas baru, pembangunan laboratorium IPA, pembangunan lab komputer, pembangunan toilet, dan pembangunan aula. Dana berasal dari DAK dan APBD. Pagu anggarannya mencapai Rp 16.309.018.900.
"Sekarang dengan Permendagri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, tanggung jawab pembangunan infrastruktur bidang pendidikan sudah di Disdikbud. Sebelumnya ada di Dinas PUPR," jelasnya. (tim redaksi Diksi)