Minggu, 24 November 2024

Satu Minggu, Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Sabu di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 6 Maret 2021 9:28

FOTO : Hasil ungkapan seminggu di penghujung Februari, polisi amankan tujuh pelaku peredaran sabu dengan barang bukti 19 poket sabu dengan berat total seberat 257,40 gram/IST

DIKSI.CO,  SAMARINDA - Perang melawan peredaran narkotika di Kota Tepian terus digencarkan. Teranyar jajaran Satrekoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tujuh pelaku peredaran sabu dengan kurun waktu sepekan. 

Dari semua pelaku yang berhasil diringkus medio 22-28 Februari kemarin, polisi sedikitnya mengamankan 19 poket sabu dengan berat total seberat 257,40 gram. 

Tujuh pelaku tersebut bernama Ahmad Fauzi,  Muhammad Aksan, Muhammad Rudi, Nazmi,  Hemli Saputra, Muhammad Rifai dan Ansar. Informasi dihimpun, mula-mula Korps Bhayangkara pada Senin 22 Februari lebuh dulu mengamankan Ahmad Fauzi dibilangan KH Khalid, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. 

Saat hendak diamankan, pria 42 tahun itu diketahui sedang menunggangi sepeda motor dan berada dikawasan sebuah hotel, dengan gerak-gerik mencurigakan. 

"Begitu dipastikan, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya dari genggaman tangan kiri pelaku kami dapati satu poket sabu seberat 4,3 gram yang dibungkus menggunakan selembar tisu," tutur Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik, Iptu Abdillah Dalimunthe, Sabtu (6/3/2021).

Tak berhenti sampai di situ, polisi dihari yang sama kemudian kembali mengamankan seorang pelaku lainnya. Yakni Muhammad Aksan (34). Pelaku dengan barang bukti dua poket sabu seberat 10,73 gram, dua sendok penakar, dua unit ponsel, dua timbangan digital dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp200 ribu ini diciduk petugas saat berada di kediamannya. 

"Pelaku kami amankan dikediamannya di Jalan Hasan Basri, Gang 02, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang. 

Keduanya pelaku ini pun lantas digelandang menuju Mapolresta Samarinda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu 24 Februari, polisi kembali mengamankan dua pelaku. Yakni Muhammad Rudi (36) dan Nazmi (36).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews