DIKSI.CO, SAMARINDA - Pembongkaran rumah di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Samarinda kembali dilanjutkan.
Meski beberapa kali tertunda, dilaporkan sebanyak 130 dari 210 rumah telah dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda.
Kepala Satpol-PP Samarinda HM Darham mengatakan pekan ini ditargetkan sebanyak 60 rumah akan dibongkar, tepatnya di kawasan RT 28.
“Target 60 rumah. Sekitar Gang Nibung sampai Jalan Abdul Hashim,” sebut Darham, Senin (10/8/2020).
Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Darham mengimbau agar pihak kecamatan dan kelurahan mengedepankan cara-cara persuasif.
Pemkot akan melakukan pembersihan di kawasan pemukiman warga, namun tidak menimbulkan kesan bahwa terjadi pembongkaran paksa
“Caranya harus soft. Jangan sampai ada istilah pemaksaan,” sambung Darham.