DIKSI.CO, PASER - Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain beri saran agar setiap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda) dilakukan proses penyaringan.
Hal itu disampaikan Zulkarnain di Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat daerah ini berlangsung di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (15/3/2023).
"Kami menyarankan agar setiap usulan judul Raperda yang berasal dari Pemda dilakukan proses penyaringan," ucap Zulkarnain.
Ia menjelaskan, proses penyaringan guna memastikan usulan Raperda tersebut memang menjadi kewenangan Pemda.
"Yang dibahas di DPRD harus dalam bentuk Perda bukan Perkada atau Perbup, dalam artian, yang cukup dibahas oleh Pemda jadi tidak perlu kesini (DPRD)," jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Paser Isma Faulina mengatakan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan sebagai penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) yang sudah dibuat.
"Kita libatkan perangkat daerah untuk memberikan saran dan masukan, yang menjadi mitra kita secara lintas sektor," jelas Isma.
Berkaitan dengan program bagian keuangan, pelaksanaan program keuangan tersebut sebelumnya tidak tercantum dalam Renstra Sekretariat DPRD Paser.
"Kita ada membuat dokumen perencanaan selama 5 tahun, itu yang namanya Renstra yang kita terjemahkan dalam setiap tahunnya menjadi Renja," ujarnya.
Dalam dokumen Renja tersebut, sebelumnya terdapat beberapa yang tidak diisi untuk pagu anggarannya.
Seiring dengan berkembangnya situasi dan kondisi saat ini, seperti adanya agenda Pileg di tahun 2024 yang nantinya akan diikuti dengan pelantikan anggota terpilih.
"Untuk pelantikan anggota terpilih itu ada beberapa pelaksanaan sub kegiatan, dan kebetulan sub kegiatan itu tadinya masih nol anggarannya seperti kegiatan orientasi DPRD, jadi di 2024 harusnya kita anggarkan," pungkasnya. (advertorial)