Kamis, 9 Mei 2024

Sampaikan Pernyataan Sikap, PWI Kaltim Mengutuk Tindakan Represif Oknum Polisi Kepada Jurnalis di Samarinda

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 10 Oktober 2020 10:23

Abdurrahman Amin, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan (Kiri), Amir Hamzah, Ketua IJTI Kaltim saat melakukan konsolidasi bersama 5 wartawan yang mendapat intimidasi saat melakukan peliputan di Mapolresta Samarinda, Jumat (9/10/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyampaikan sikap terhadap tindakan represif oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis di Samarinda, kini lembaga pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim menyampaikan sikap tertulis.

Ketua PWI Kaltim Endro S Effendi melalui Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Abdurrahman Amin menyesalkan adanya tindakan represif oknum polisi kepada awak media saat tengah meliput.

Ia memaksa kepada Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman untuk mengusut kasus Kamis malam tersebut. Sekaligus memberikan hukuman kepada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan saat peliputan berlangsung. 

"PWI mengutuk atas tindakan represif anggota polisi kepada kelima wartawan yang meliput aksi. Kami meminta Kapolres mengusut dan menindak anak buahnya terhadap intimidasi kepada wartawan," ucap Abdurrahman Amin saat menemui ke 5 wartawan di jalan Mawar Samarinda Jumat (9/10/2020).

Sementara itu ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah turut mengutuk tindakan represif aparat yang telah mencederai para wartawan.

"Kami perihatin dan turut mengutuk kepolisian yang telah mengganggu tugas para wartawan, sebab para jurnalis di lindungi UU pers saat meliput," ujar Amir Hamzah. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews