DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sambangi kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Kamis (8/4/2021).
Kedatangan rombongan komisi III DPRD Samarinda ini untuk meninjau berlangsungnya uji KIR Kendaraan atau uji kelayakan kendaraan.
Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, bahwa fasilitas uji KIR yang dimiliki Dishub Samarinda cukup memadai.
Bahkan menurutnya, di Kalimantan Timur (Kaltim) tempat uji KIR di Dishub Samarinda, merupakan yang terbaik.
"Fasilitasnya cukup memadai dan cukup bagus. Beberapa kota di Kaltim salah satunya di Samarinda ini yang terbaik," ungkapnya.
Fasilitas layanan masyarakat ini hanya perlu sedikit masukkan kepada Dishub Samarinda. Salah satunya sistem layanan online. Sebelumnya saat pelayanan manual bisa memakan waktu 2 hingga 3 jam namun dengan pelayanan online bisa memangkas waktu menjadi lebih kurang 30 menit.
"Tinggal memberikan masukan kepada pemerintah agar melengkapi lagi biar lebih sempurna," pungkasnya. (advertorial)